( Telaah Kritis Untuk Reaktualisasi Tauhid Dalam Persfektif Pemikiran Keislaman)
Oleh : T. Muhammad Jafar SHI
Pengantar
Sedikit agak aneh memang, persoalan pertama yang muncul dalam Islam sebagai agama adalah bidang politik, bukan bidang teologi atau keagamaan. Tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan-persoalan teologi.[i] Persoalan ”yang beriman” dan ”yang kafir” pasca Arbitrase antara Ali dan Muawiyah dalam lingkup pelaku dosa besar segera merubah wajah Islam kedalam pergulatan teologi yang tidak pernah berhenti. Kesimpulannya, munculnya persoalan-persoalan aqidah dalam Islam seperti pelaku dosa besar apakah dia mukmin hanyalah berasal dari persoalan ”rebutan kursi” , jadi sangat-sangat subjektif. Sejak saat itulah persoalan-persoalan teologi berkembang dari hanya persoalan-persoalan pelaku dosa besar, menjadi bermacam-macam diskursus teologi yang melahirkan banyak sekali aliran-aliran yang tetap berpengaruh hingga sekarang.
Namun, di Indonesia, teologi Islam yang sebenarnya begitu majemuk, luas dan mendalam – seperti dikatakan Harun Nasution -, pada umumnya di ajarkan dalam bentuk ilmu tauhid. Ilmu tauhid biasanya kurang mendalam pembahasannya dan kurang bersifat filosofis. Selanjutnya ilmu tauhid biasanya memberi pembahasan sepihak dan tidak mengemukakan pendapat dan paham dari aliran lain yang ada dalam teologi Islam. Ilmu tauhid yang diajarkan di Indonesia pada umumnya ialah ilmu tauhid menurut aliran Asy’ariah, sehingga timbullah kesan dikalangan umat Islam Indonesia, bahwa inilah satu-satunya teologi yang ada dalam Islam.[ii] Pemahaamn ini dipeluk dan dianut oleh otoritas (mayoritas) umat Islam melalui lembaga-lembaga formal keagamaan yang dengan otoritas itu segera menjadikannya sebagai doktrin yang melembaga dan meluas sehingga menjadi pegangan aqidah satu-satunya yang benar, tak boleh ditawar-tawar lagi, tidak boleh diinterpretasikan lagi, inilah yang disebut dengan ortodoksi agama.[iii]
Read more…