Nasehat,  Pemikiran,  Tasauf

BERHENTI DI JEMBATAN

Hossein Askari, seorang guru besar politik dan bisnis internasional di Universitas George Washington, AS, melakukan sebuah studi yang unik. Askari melakukan studi untuk mengetahui di negara manakah di dunia ini nilai-nilai Islam paling banyak diaplikasikan. Hasil penelitian Askari yang meliputi 208 negara itu ternyata sangat mengejutkan karena tak satu pun negara Islam menduduki peringkat 25 besar.

Dari studi itu, Askari mendapatkan Irlandia, Denmark, Luksemburg, dan Selandia Baru sebagai negara lima besar yang paling Islami di dunia. Negara-negara lain yang menurut Askari justru menerapkan ajalan Islam paling nyata adalah Swedia, Singapura, Finlandia, Norwegia, dan Belgia. Lalu, bagaimana dengan negara-negara Islam? Malaysia hanya menempati peringkat ke-33. Sementara itu, negara Islam lain di posisi 50 besar adalah Kuwait di peringkat ke-48, sedangkan Arab Saudi di posisi ke-91 dan Qatar ke-111. Berdasarkan hasil penelitiannya, Askari mengatakan, kebanyakan negara Islam menggunakan agama sebagai instrumen untuk mengendalikan negara. “Kami menggarisbawahi bahwa banyak negara yang mengakui diri Islami tetapi justru kerap berbuat tidak adil, korup, dan terbelakang. Faktanya mereka sama sekali tidak Islami,” ujar Askari.

Askari menambahkan, justru negara-negara Barat yang merefleksikan ajaran Islam, termasuk dalam pengembangan perekonomiannya. “Jika sebuah negara memiliki ciri-ciri tak ada pemilihan, korup, opresif, memiliki pemimpin yang tak adil, tak ada kebebasan, kesenjangan sosial yang besar, tak mengedepankan dialog dan rekonsiliasi, negara itu tidak menunjukkan ciri-ciri Islami,” lanjut Askari. Dalam melakukan penelitiannya, Askari mencoba membandingkan idealisme Islam dalam hal pencapaian ekonomi, pemerintahan, hak rakyat dan hak politik, serta hubungan internasional. Hasil penelitian Profesor Askari dan Profesor Scheherazade S Rehman ini dipublikasikan dalam Global Economy  Journal.

Ketika mendapatkan data bahwa negara-negara Islam atau negara yang mayoritas penduduk Islam termasuk Indonesia tidak satupun masuk dalam 25 besar negara yang paling menerapkan nilai-nilai Islam, hal pertama dilakukan adalah membantahnya. Sudah menjadi ciri khas ummat Islam melakukan bantahan terhadap apapun yang tidak sesuai dengan harapannya dan kemudian mencari pelarian kepada masa lalu dimana Islam pernah jaya dan sebagainya.

Agama sebenarnya adalah sarana untuk mencapai tujuan, jadi bukan tujuan. Ibarat jembatan untuk menyeberang ke tempat tujuan yang ada diseberang. Tujuan beragama adalah agar manusia mencapai kebahagiaan baik di kehidupan sekarang maupun di kehidupan nanti (akhirat). Namun kebanyakan orang menjadikan agama sebagai tujuan sehingga berhenti di ritual beragama dan bangga dengan ilmu agamanya tanpa bisa mencapai tujuan.

Jika kita lebih dalam melihat, kebanyakan ummat Islam juga keliru dalam memahami yang mana sebenarnya ilmu agama itu. Fiqih, usul fiqih, ilmu nahwu dengan segala kerumitannya dan kemampuan dalam memahami Bahasa Arab dianggap sebagai ilmu agama. Menghapal al-Qur’an dan hukum-hukum di dalam Islam di anggap ilmu agama sehingga orang berhenti disitu. Padahal ilmu agama (Islam) itu adalah bagaimana manusia berserah diri kepada Allah sebagaimana juga makna hakiki dari Islam itu sendiri. Orang yang berserah diri kepada Allah akan memiliki sikap rendah hati, empati, jujur, rajin, sabar, Ridha dan sebagainya.

Orang hanya fokus menjaga shalat bahkan shalat berjamaah tapi lupa nilai dan hasil dari shalat itu sendiri yaitu membuat orang senantiasa terkoneksi dengan Allah sehingga segala gerak geriknya senantiasa di dalam Ridha Allah. Shalat akan mencegah perbuatan keji dan mungkar namun betapa banyak orang yang rajin shalat tapi rajin juga melakukan perbuatan keji dan mungkar. Orang begitu rajin menjaga ritual ibadah namun tidak mampu menjaga sikapnya di lingkungan; membuang sampah sembarangan, membuang asap rokok sembarangan.

Seorang tokoh cendekiawan kelahiran Mesir 1849, Muhammad Abduh, selama tinggal di Prancis yang jumlah muslimnya sangat sedikit, dia melihat negara ini begitu rapi, disiplin, dan bersih. Berbeda jauh dengan pemandangan di tanah kelahirannya Mesir. Di Mesir, yang mayoritas penduduknya adalah orang İslam, ternyata jauh tertinggal dibandingkan dengan Prancis. Dari hal ini, ia mengatakan suatu perkataan yang cukup terkenal hingga hari ini. la berkata: “Aku pergi ke negara Barat, aku melihat Islam namun tidak melihat orang muslim. Dan aku pergi ke negara Arab, aku melihat orang muslim namun tidak melihat İslam”.

Kekhawatiran tentang ummat Islam hanya mengenal ritual tanpa bisa mengimplementasikan di dalam kehidupan sudah duluan di rasakan oleh Imam al-Ghazali sehingga Beliau menulis kitab terkenal yaitu Ihya Ulumuddin, membangkitkan kembali ilmu agama. Al-Ghazali melihat bahwa orang berhenti disibukkan oleh ilmu hapalan yang diyakini sebagai ilmu agama dan tidak mau melanjutkan ke jenjang berikutnya. Al-Ghazali berdasarkan pengalamannya meyakini bahwa tasawuf adalah sarana mempraktekkan Islam dengan benar dan sempurna. Kitab Ihya di tulis setelah al-Ghazali menekuni tasawuf lewat praktek tarekat.

Ketika pemahaman Islam hanya berenti di ritual, berhenti di jembatan maka wujudnya nanti akan muncul Islam dengan wajah tidak toleran, merasa benar sendiri dan selalu menyalahkan orang lain. Agama (syariat) tidak memberikan efek apa apa kepada jiwa manusia, hanya menguatkan karakter yang sudah ada. Jika seorang pembunuh belajar ilmu agama, maka dia tetap seorang membunuh, membunuh atas nama agama. Jika seorang berwatak kasar menekuni agama maka walau jadi seorang ustad tetap berjiwa kasar, memaki-maki atas nama agama.

Maka yang dilakukan Nabi di awal berdakwah dulu bukan mengajarkan ilmu agama secara teori tapi mempraktekkan di dalam keseharian, baik secara Zahir maupun bathin.

Nabi Muhammad SAW selalu ber-siwak setiap hari, intinya adalah Beliau senantiasa menjaga kebersihan, siwak adalah budaya sikat gigi saat itu yang diadopsi oleh Nabi. Kita seringkali fokus kepada perintah Nabi tapi tidak sampai memahami esensinya. Nabi menganjurkan untuk memakai pakaian di atas mata kaki, nilai dari perintah itu adalah agar manusia tidak sombong memamerkan pakaian. Asal mula larangan menggunakan pakaian di bawah mata kaki itu karena ada seorang raja ketika mengunjungi Nabi memakai jubah kebesaran yang panjangnya sampai menyapu lantai, Nabi menentang sikap manusia sombong yang memamerkan pakaiannya. Jadi bukan dipakaiannya tapi disikapnya. Jika saat ini orang memakai pakaian di atas mata kaki karena sunnah kemudian bersikap sombong menganggap dia paling benar, itu artinya dia hanya memahami apa yang dilakukan Nabi secara zahir tanpa paham nilai dibalik perintah itu.

Kenyataan bahwa di negara Islam sendiri nilai-nilai Islam tidak diterapkan dengan benar menjadi bahan Pelajaran bagi kita semua bahwa yang salah bukan agamanya tapi cara kita memahami dan menerapkan agama itu di dalam kehidupan.

Lebih lanjut adalah beragama dengan mencapai tahap dimana ruh kita ikut beragama sehingga mempengaruhi jiwa dan kemudian mempengaruhi pula karakter kita. Jika ruh manusia tidak Islam sudah pasti segala tindak tanduknya juga tidak Islam. Sudah saatnya kita kembali kepada cara Nabi membimbing ummat zaman dulu yaitu dimasukkan Kalimah Allah kepada jiwa manusia, secara otomatis seiring berjalan waktu jiwanya menjadi Islam. Di Kemudian hari Islam terus berkembang dari zaman para Imam mazhab sampai kepada kita dengan segala aturan-nya. Ummat Islam menjadi lupa bahwa inti sari dari ajaran Islam adalah bagaimana manusia bisa bersama Allah sejak di dunia dan bisa kembali dengan tenang kepada-Nya.

sMoga bermanfaat…

One Comment

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Sufi Muda

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca