ILUSI PENGETAHUAN (2)

Sebagian mungkin kaget ketika Buya Syakur mengatakan bahwa fiqih adalah budaya. Apa yang diyakini sebagai agama dalam wujud hukum ternyata adalah budaya, hasil argumentasi dari ulama dulu yang kemudian disakralkan. Tentu saja ulama menggali hukum itu sendiri bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist akan tetapi pendapat ulama tentu saja tidaklah se-mutlak kalam Allah.
Karena fiqih merupakan produk budaya maka dia akan terus bisa berkembang disesuaikan dengan kondisi zaman. Tidak akan bisa berkembang ummat Islam kalau apa-apa langsung diberi lebel Bid’ah dan penyimpang terhadap hal yang belum dipahami atau tidak sesuai dengan apa yang dilakukan.
Sebenarnya inti sari dari agama sangat sederhana yaitu MENGENAL ALLAH. Maka syarat utama seseorang Islam adalah mengucap kalimah Syahadah, kalimah penyaksian akan ke-esa-an Allah kemudian secara setahap demi setahap sampai ke tahap benar-benar MENYAKSIKAN. Tahap MENYAKSIKAN Allah dan tahap MENYAKSIKAN Nabi.
Segala yang kita sebut ibadah di dalam Islam yang disimpulkan di dalam Rukun Islam itu adalah wujud dari koneksi hamba kepada Allah. Jika terjadi koneksi maka itu disebut sebagai agama sedangkan jika hanya tahap ritual semata itu bisa digolongkan sebagai budaya.
Kenapa di tataran syariat terjadi banyak perdebatan, karena memang itu ranah pendapat atau argumentasi. Syariat dalam hal ini fiqih sendiri merupakan hasil argumentasi manusia yang disangka sebagai agama. Ketika seseorang sudah sampai ke tahap REALITAS atau HAKIKAT dari Tuhan maka segaa perdebatan itu akan lenyap, karena sama-sama menyaksikan hal yang sama. Bahkan menyaksikan sendiri masih belum sempurna, Ainul Yaqin harus berlanjut ketahap Haqqaul Yaqin.
Sekelompok orang berbeda pendapat tentang; “Apakah ada kodok dibalik dinding?”. Sebagian berpendapat ada dengan berbagai dalilnya, sementara Sebagian lagi berpendapat tidak ada dengan dalil juga dan ada juga yang berpendapat mengambil cara aman, menjawab saya tidak tahu. Sampai kiamat perbedaan pendapat itu tetap terjadi sampai semuanya melihat secara langsung dan nyata keberadaan kodok ketika mereka mau sedikit bersusah payah melihat dibalik dinding tersebut.
Fiqih dengan segala cabangnya memang cocok diajarkan untuk anak dibawah 15 tahun, berdebat, ber-argumen dan berbeda pendapat. Tahap ini perlu diperbanyak hukum-hukum, dalil-dalil dan dogma serta doktrin, karena umur 15 tahun kebawah belum berkembang secara sempurna akalnya untuk memahami agama dari sudut pandang lebih luas.
Setelah 15 tahun, baru diajarkan tasawuf lewat praktek tarekat, setahap demi setahap dogma itu berubah menjadi PEMBUKTIAN. Tahap PEMBUKTIAN ini lah yang memerlukan waktu sangat lama, sampai ajal menjelang, sebagai bekal di alam alam berikut. Ketika seseorang telah mengenal Allah di alam dunia tentu dia akan Bersama-Nya di dalam manapun.
Ketika jalan kepada-Nya (Thareqatullah) atau metodologi tidak ditempuh, maka sampai ajal menjelang ber-agama tetap seperti anak-anak dibawah umur 15 tahun. Pengetahuan hanya sampai ke tahap Mengetahui dan Memahami, tidak sampai ke tahap mempraktekkan apalagi sampai ke tahap Analisa, Sintesa dan Evaluasi sebagai urutan kita dalam memahami suatu kebenaran secara ilmiah.
One Comment
pippinlotto1988
glamorous! Live Updates: Continuing Coverage of [Significant Event] 2025 fascinating