Acara “The Master” di Haramkan
Sejumlah pemimpin pondok pesantren di Jawa Timur mengharamkan tayangan The Master yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.
Fatwa pengharaman acara atraksi yang mirip sulap dan debus tersebut merupakan hasil dari pembahasan masalah atau bahtsul masail yang digelar di Pondok Pesantren Abu Dzarrin di Kendal, Kecamatan Dander, Bojonegoro.
Bahtsul masail itu sengaja digelar untuk menyikapi tayangan The Master yang digandrungi oleh sebagian besar pemirsa televisi Indonesia. Acara yang pada sesi terakhirnya menampilkan adu ketangkasan antara Master Joe Sandi dan Master Limbad itu dianggap menyesatkan karena menampilkan atraksi-atraksi di luar taraf kekuatan manusia biasa.