Rasulullah,  Tanya Jawab

Pendapat Ulama berbagai Mazhab Tentang Perayaan Maulid Nabi

Bulan Rabiul Awal ini merupakan bulan yang istimewa. Bagaimana tidak istimewa?, pada bulan tersebut manusia terbaik, hamba Allah dan utusan Allah termulia dilahirkan di dunia. Pada 1400 abad yang lalu, tepatnya pada hari Senin 12 Rabiul Awal 576 M, baginda Nabi Muhammad Saw. Setiap tahun hari kelahirannya dirayakan oleh umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Berbagai acara mulai di tingkat desa hingga istana negara menyelenggaraan perayaan maulid. Lantas bagaimana pendapat para ulama’ 4 madzhab mengenai tradisi perayaan maulid tersebut?

Berikut ini kami rangkum beberapa statemen ulama’ mengenai tradisi tahunan tersebut.  

Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan:

  هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ  

“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.  

Dalam kesempatan yang lain, beliau mengatakan:  

 يُسْتَحَبُّ لَنَا إِظْهَارُ الشُّكْرِ بِمَوْلِدِهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَالْاِجْتِمَاعُ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنْ وُجُوْهِ الْقُرُبَاتِ وَإِظْهَارِ الْمَسَرَّاتِ  

 “Sunah bagi kami untuk memperlihatkan rasa syukur dengan cara memperingati maulid Rasulullah Saw, berkumpul, membagikan makanan dan beberapa hal lain dari berbagai macam bentuk ibadah dan luapan kegembiraan”.  

Dari kalangan Hanafiyyah, Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:  

 اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِيْ وُلِدَ فِيْهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  

“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.   Bahkan setiap tempat yang di dalamnya dibacakan sejarah hidup Nabi Saw, akan dikelilingi malaikat dan dipenuhi rahmat serta ridla Allah Swt.

Al-Imam Ibnu al-Haj ulama’ dari kalangan madzhab Maliki mengatakan:

  مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَحَلٍّ أَوْ مَسْجِدٍ قُرِئَ  فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ أَهْلَ ذَلِكَ الْمَكَانِ وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ  

 “Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.  

Al-Imam Ibnu Taimiyyah dari kalangan madzhab Hanbali mengatakan:  

 فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  

“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.   Bahkan merayakan maulid Nabi bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang efektif untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang terdapat banyak kemunkaran.

Al-Syaikh al-Mubasyir al-Tharazi menegaskan:  

 إِنَّ الْاِحْتِفَالَ بِذِكْرَى الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ الشَّرِيْفِ أَصْبَحَ وَاجِبَا أَسَاسِيًّا لِمُوَاجَهَةِ مَا اسْتُجِدَّ مِنَ الْاِحْتِفَالَاتِ الضَّارَّةِ فِيْ هَذِهِ الْأَيَّامِ.  

“Sesungguhnya perayaan maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat siyasat untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan pada hari ini”.  

Dari beberapa keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi merayakan maulid Nabi Saw merupakan bid’ah yang baik (disunahkan), meski tidak pernah dilakukan pada zaman Nabi Saw, karena di dalamnya terdapat sisi mengagungkan dan kecintaan kepada Rasulullah Saw.   Bahkan, hukum merayakan maulid bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang paling efektif untuk mengimbangi acara-acara yang membahayakan moral bangsa.

Pendapat Dr Yusuf Qardhawi

Dr. Yusuf Qaradhawi, Ketua Persatuan Ulama Islam Internasional, membolehkan perayaan maulid Nabi Muhammad saw. Perayaan seperti itu dibolehkan guna megingat kembali sirah perjuangan Rasulullah saw, kepribadian Rasulullah saw yang agung, dan misi yang dibawanya dari Allah swt kepada alam semesta. Menurut Qaradhawi, perayaan Maulid Nabi saw tidak termasuk dalam kategori bid’ah.

Dalam fatwanya, Qaradhawi melandaskan pendapatnya dengan mengatakan bahwa memperingati kelahiran Rasulullah saw adalah mengingatkan umat Islam terhadap nikmat luar biasa kepada mereka. “Mengingat nikmat Allah adalah sesuatu yang disyariatkan, terpuji dan memang diperintahkan. Allah swt memerintahkan kita untuk mengingat nikmat Allah swt, ” ujar Qaradhawi.

Namun demikian, Qaradhawi juga mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi saw jangan sampai dicampur dengan ragam kemungkaran dan penyimpangan syariat serta melakukan apa yang tidak diberikan kekuatan apapun oleh Allah swt.

Menganggap peringatan Maulid adalah bid’ah dan semua bid’ah itu sesat dan tempatnya di neraka, itu tidak benar sama sekali. Yang kita tolak adalah mencampur peringatan itu dengan berbagai penyimpangan syariah Islam dan melakukan sesuatu yang tidak diberi kekuasaan apapun oleh Allah swt seperti yang terjadi di sebagian tempat, ” kata Qaradhawi.

Fatwa Qaradhawi dikeluarkan untuk menjawab pertanyaan sejumlah umat Islam yang menanyakan, “Apa hukumnya merayakan maulid Nabi saw dan perayaan Islam lainnya, seperti perayaan tahun baru hijriyah, isra mi’raj dan lainnya?” Maka, Qaradhawi menjawab antara lain bahwa, “Mengingat nikmat itu diperintahkan, terpuji dan memang dianjurkan. Mengingatkan umat Islam dengan berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam yang di dalamnya terdapat pelajaran yang bermanfaat, bukan sesuatu yang tercela, dan tidak bisa disebut sebagai bid’ah atau kesesatan.”

Ia menambahkan, “termasuk hak kami adalah mengingat sirah perjalanan Rasulullah saw dalam ragam peringatan. Ini bukan peringatan yang bid’ah. Karena kita mengingatkan manusia dengan sirah nabawiyah yang mengikatkan mereka dengan misi Muhammad saw. Ini adalah kenikmatan luar biasa. Adalah dahulu para sahabat radhiallahu anhum kerap mengingat Rasulullah saw dalam beragam kesempatan.”

Di antara contohnya, Qaradhawi menyebutkan, perkataan shahabi Sa’d bin Abi Waqash radhallahu anhu, “Kami selalu mengingatkan anak-anak kami dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah saw sebagaimana kami menjadikan mereka menghafal satu surat dalam Al-Quran.” Ungkapan ini, menurut DR. Qaradhawi menjelaskan bahwa para sahabat kerap menceritakan apa yang terjadi dalam perang Badar, Uhud dan lainnya, kepada anak-anak mereka, termasuk peristiwa saat perang Khandaq dan Bai’atur Ridhwan.”

Demikian pendapat ulama dari berbagai mazhab tentang maulid termasuk pendapat Dr Yusuf Qardhawi yang fatwanya sering dijadikan rujukan di kalangan wahabi/salafi. Bagi yang sudah terlanjur meyakni bahwa maulid adalah perbuatan bid’ah yang tercela maka hargailah orang yang melaksanakan maulid sebagai bagian akhlak kita sesama muslim untuk menghargai perbedaan. Jangan mencela orang yang melaksanakan maulid Nabi karena apa yang mereka lakukan tidak lain adalah sebagai ungkapan kecintaan mereka terhadap Nabi.

sMoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya di bulan Rabiul Awal yang penuh berkah ini…

3 Comments

  • Ane

    Bid’ah mana ada yg baik, kl sudah baik pasti para sahabat sudah merayakannya sejak zaman rosullulah ada smpe wafatnya, para Sabahat jauh lebih mencintai rosullulah dibandingkn diri kita, tp para sahbt tdk merayakannyq&rosullulah sendiri tdk pernah mencontohkannya. Kl ada hadist tentang para sahabat&Rosullulah sendiri merayakan, sy akan ikut merayakqn, tp sy blm prnh mendengar hadist tentang itu. Dan sy lbh baik mengambil yg amannya tdk merayakanny

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: