-
Ber Wasilah kepada MURSYID
1. Dasar-Dasar Al Qur’an Dan Al Hadits Dasar hukum wasilah adalah antara lain : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah Swt dan carilah jalan / wasilah yang mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan (sukses). (QS. al Maidah : 35)
-
Rabithah MURSYID
Pengertian Rabithah Rabithah dalam pengertian bahasa(lugat) artinya bertali, berkait atau berhubungan. Sedangkan dalam pengertian istilah thareqat, rabithah adalah menghubungkan ruhaniah murid dengan ruhaniah guru dengan cara menghadirkan rupa / wajah guru mursyid atau syaikh ke hati sanubari murid ketika berdzikir atau beramal guna mendapatkan wasilah dalam rangka perjalanan murid menuju Allah atau terkabuknya do’a. Hal ini dilakukan karena pada ruhaniah Syekh Mursyid itu terdapat Arwahul Muqaddasah Rasulullah Saw atau Nur Muhammad. Syaikh Mursyid adalah Khalifah Allah dan Khalifah Rasulullah. Mereka adalah wasilah atau pengantar menuju Allah. Jadi tujuan merobith adalah memperoleh wasilah. Seorang murid dengan sungguh-sungguh menuntut ilmu dari gurunya, dan seorang guru dengan tulus ikhlas memberikan pendidikan dan pengajaran…
-
Berguru Kepada MURSYID
1. Dasar-Dasar Al Qur’an Dan Al Hadits Sebagai manusia yang mendapat tugas mengabdi kepada Allah Swt harus melalui atau menapak jalan untuk mencapai suatu tujuan yaitu berjumpa dengan Allah dan mendapatkan ridla-Nya. Untuk mencapai Allah, hamba tidak berkemampuan, karena dimensi manusia sebagai hamba sangat terbatas. Karena itu, sesuai dengan keinginan Allah Swt, ia menciptakan makhluk perantara sekaligus pengantar manusia untuk mempermudah berhubungan dengan Allah Swt dan mengenalnya dengan baik. Firman Allah dalam hadits Qudsi menceritakan pesisa-Nya di kalangan hambanya sebagai berikut : كُنْتُ خَزِيْنَةً خَافِيَةً فَاَرَدْتُ اَنْ اُعْرَفَ فَخَلَقْتُ الْخَلْقَ فَتَعَرَّفْتُ اِلَيْهِمْ فَعَرَّفُوْنِ Adalah Aku satu perbendaharaan yang tersembunyi, maka inginlah Aku supaya diketahui siapa Aku, maka Aku jadikanlah makhluk-Ku.…
-
Sudahkah Saya ber “ISLAM KAFFAH”? (bag 2)
SYARIAT Syariat bisa disebut syir’ah. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah. Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia. Kata “syara’a” berarti memakai syari’at. Juga kata “syara’a” atau “istara’a” berarti membentuk syari’at atau hukum. Dalam hal ini Allah berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48] “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu…