Tasauf

ZIARAH

Ziarah dikalangan umat Islam merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman sahabat Nabi SAW yaitu berziarah ke makam Nabi dan kemudian dilanjutkan oleh generasi sesudahnya sampai saat sekarang. Ziarah dalam pandangan pengamal Tarekat memiliki makna yang dalam dan ini merupakan bagian dari Adab berguru. Dari Anas bin Malik ra., bahwasanya Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mengunjungi orang alim berarti ia mengunjungi aku, barangsiapa mengunjungi aku maka ia wajib memperoleh syafa’atku, dan setiap langkah memperoleh pahala orang mati syahid.” (Kitab Tanqihul Qaul)

Orang Alim (Ulama) yang dimaksud adalah orang yang mewarisi ilmu Rasulullah SAW baik zahir (syariat) maupun bathin. Ulama yang silsilahnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW.

Begitu luar biasa amalan memandang wajah ulama (Rabithah) sehingga Nabi SAW bersabda : “Barangsiapa memandang wajah orang alim dengan satu pandangan lalu ia merasa senang dengannya, maka Allah Ta’ala menciptakan malaikat dari pandangan itu dan memohonkan ampun kepadanya sampai hari kiamat.” (Kitab Lubabul Hadits)

JIka orang alim tersebut telah tiada (wafat), maka ziarah tetap dilakukan karena kakasih Allah itu tetap hidup disisi Allah dan menyambut siapapun yang datang mengunjunginya. Sebagaimana janji Nabi, “Jika aku telah tiada (wafat) kalian datang (berziarah) maka akan aku sambut sebagaimana aku masih hidup”. Hal ini juga berlaku untuk ulama pewaris Nabi, tetap hidup bersama SANG MAHA HIDUP.

Inilah rahasia kemenangan umat Islam selama 1300 tahun sampai kemudian musuh Islam menyusup kedalam Islam menghembuskan isu syirik dan bid’ah terhadap amalan sunnah yang telah terpelihara sejak zaman Nabi SAW.

Ziarah yang paling utama tentu saja berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Dalam banyak riwayat di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, ath-Thabarani dalam al Mu’jam al Kabirdan al Awsath dan al Hakim dalam Mustadrak-nya bahwasanya “Pada suatu hari datang Marwan (Marwan ibn al Hakam, salah seorang khalifah bani Umayyah). Dia mendapati seseorang meletakkan wajahnya di atas makam Rasulullah (karena rindu dan ingin memperoleh berkah dari beliau). Marwan menghardik orang itu: “Tahukah kamu apa yang sedang kamu perbuat ?”, lalu orang itu menoleh dan ternyata dia adalah Abu Ayyub al Anshari (salah seorang sahabat nabi) kemudian berkata: “Ya, aku mendatangi Rasulullah dan aku tidak mendatangi sebongkah batu, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda: “Jangan tangisi agama ini jika ia dikendalikan oleh ahlinya, tetapi tangisilah agama ini apabila ia dikendalikan oleh yang bukan ahlinya”. Maksudnya, Anda, wahai Marwan tidak layak menjadi khalifah.

Dalam kitab Wafa’ al Wafa, juz IV, hlm. 1045, as-Samhudi meriwayatkan bahwa  Bilal ibn Rabah ketika berada di daerah Syam bermimpi melihat Rasulullah bersabda kepadanya: “Sudah lama engkau tidak mengunjungiku wahai Bilal…!” (Ma hadzihi al jafwah). Ketika terjaga dari tidurnya, Bilal langsung menaiki hewan tunggangannya dan bergegas menuju Madinah. Setelah sampai di makam Rasulullah, ia meneteskan air mata dan membolak-balikkan wajahnya di atas tanah makam Rasulullah “. 

Al Hafizh ‘Abdurrahman ibn al Jawzi mengisahkan dalam kitabnya, al Wafa bi Ahwaal al Musthafa dan kisah ini juga dituturkan oleh al Hafizh adl-Dliya’ al Maqdisi bahwa Abu Bakr al Minqari berkata: “Adalah aku, ath-Thabarani dan Abu asy-Syaikh berada di Madinah. Kami dalam suatu keadaan dan kemudian rasa lapar melilit perut kami, pada hari itu kami tidak makan. Ketika tiba waktu Isya’, aku mendatangi makam Rasulullah dan mengadu: “Wahai Rasulullah! lapar…lapar”, lalu aku kembali. Abu as-Syaikh berkata kepadaku: “Duduklah, (mungkin) akan ada rizqi atau (kalau tidak, kita akan) mati”. Abu Bakr melanjutkan kisahnya: “Kemudian aku dan Abu asy-Syaikh beranjak tidur sedangkan ath-Thabarani duduk melihat sesuatu. Tiba-tiba datanglah seorang ‘Alawi (sebutan bagi orang yang memiliki garis keturunan dengan Ali dan Fatimah) lalu ia mengetuk pintu dan ternyata ia ditemani oleh dua orang pembantu yang masing-masing membawa panci besar yang di dalamnya  ada banyak makanan. Maka kami duduk lalu makan. Kami mengira sisa makanan akan diambil oleh pembantu itu, tapi ternyata ia meninggalkan kami dan membiarkan sisa makanan itu ada pada kami. Setelah kami selesai makan, ‘Alawi  itu berkata: “Wahai kaum, apakah kalian mengadu kepada Rasulullah?, sesungguhnya aku tadi mimpi melihat beliau dan beliau menyuruhku untuk membawakan sesuatu kepada kalian”. Dalam kisah ini, secara jelas dinyatakan bahwa menurut mereka, mendatangi makam Rasulullah untuk meminta pertolongan (al Istighatsah) adalah boleh dan baik. Siapapun mengetahui bahwa mereka bertiga (terutama, ath-Thabarani, seorang ahli hadits kenamaan) adalah ulama–ulama besar Islam. Dan kalau mau ditelusuri, banyak sekali cerita–cerita semacam ini .

Dalam kitab asy-Syifa bi Ta’rif Huquq al Mushthafa, al Qadli ‘Iyadl menulis: “Ketika khalifah al Manshur menunaikan ibadah haji lalu ziarah ke makam Rasulullah, ia bertanya kepada Imam Malik (guru Imam Syafi’i): “Aku menghadap kiblat dan berdo’a ataukah aku menghadap (makam) Rasulullah?“. Imam Malik menjawab: “Kenapa anda memalingkan wajah dari beliau sedangkan beliau adalah wasilah anda dan wasilah bapak anda, Adam ‘alayhissalam ?, menghadaplah kepada beliau dan berdo’alah kepada Allah agar anda memperoleh syafa’at dari beliau, niscaya Allah akan menjadikan beliau pemberi syafaat bagi anda”. Cerita ini adalah shahih tanpa ada perselisihan pendapat, sebagaimana yang dikatakan Imam Taqiyyuddin al Hushni (lihat: Daf’u Syubah man Syabbaha wa Tamarrada, hlm. 74 dan 115).

Dalam kitab Tuhfah Ibn ‘Asakir, sebagaimana dikutip oleh as-Samhudi dalam Wafa’ al Wafa, juz IV, hlm. 1405 bahwa ketika Rasulullah dimakamkan, Fatimah datang kemudian berdiri di samping makam beliau lalu mengambil segenggam tanah dari makam dan ia letakkan (sentuhkan) tanah itu ke matanya kemudian ia menangis…”.

Dalam kitab al Ilal wa Ma’rifat ar-Rijal, juz II, hlm. 35, dituturkan bahwa aku (Abdullah, putra Ahmad ibn Hanbal) bertanya kepadanya (kepada ayahnya, Imam Ahmad) tentang orang yang menyentuh mimbar nabi dengan niat agar mendapatkan berkah dengan menyentuh dan menciumnya, dan melakukan hal yang sama atau semacamnya terhadap makam Rasulullah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wajalla.  Imam Ahmad menjawab: “Tidak mengapa (la ba’sa bi dzalik)”.

sMoga bermanfaat.

5 Comments

Tinggalkan Balasan ke malananggroeBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari Sufi Muda

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca