Serba Serbi

Fatwa Haram Golput, MUI Memakai Dalil Apa?

Haram, dalam hukum Islam bermakna apabila mengerjakan berdosa dan bila meninggalkan akan mendapat pahala. Berzina, berjudi, minum minuman keras, makan babi adalah jenis haram yang kita kenal selama ini dan sudah sangat jelas karena hal-hal disebut di atas dijelaskan dalam Al Qur’an dan Hadist. Namun hal-hal yang tidak secara jelas tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadist kemudian oleh Ulama melakukan Ijtihad sehingga lahirlah Fatwa untuk menjelaskan tentang hukum sesuatu apakah haram, halal, makruh ataupun mubah.

Ketika Nabi masih hidup, segala hukum-hukum dijelaskan oleh Nabi sesuai dengan firman Allah yang Beliau terima. Oleh Para sahabat mengikuti dengan sepenuhnya apa yang dikatakan oleh Nabi, “sami’na wa ata’ na” kami dengar dan kami patuhi, begitulah sikap para sahabat terhadap  Nabi sehingga tidak ada perselisihan dalam hukum-hukum. Apapun yang diucapkan Nabi menjadi hukum dan dilaksanakan oleh ummat saat itu. Nabi merupakan sumber hukum karena Beliau sebagai penyampai firman Allah.   

Ketika Nabi telah tiada, oleh para sahabat melaksanakan apa yang telah diatur Nabi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Oleh Para sahabat nabi meneruskan aturan-aturan itu kepada generasi selanjutnya secara sambung menyambung sampai kepada kita saat ini. Disinilah peran Ulama sangat diperlukan oleh ummat untuk menterjemahkan hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan Hadist agar sesuai dengan perkembangan zaman tanpa mengurangi nilai-nilai pokoknya.

MUI sebagai sebuah lembaga tempat berkumpul ulama diharapkan dapat menjadi penterjemah hukum-hukum Allah yang termuat dalam Al Qur’an dan Hadist untuk kemaslahatan ummat bukan semata-mata karena tekanan penguasa.

 

Fatwa Haram Golput

Setelah mengeluarkan fatwa haram rokok MUI merencanakan mengeluarkan fatwa haram Golput. Kalau mengikuti fatwa MUI, maka orang yang tidak ikut pemilu hukumnya berdosa dan yang ikut pemilu mendapat pahala, begitulah kalau kita memahaminya secara sederhana sebagai orang awam. Kalau fatwa haram rokok atas “pesanan” Kak seto maka fatwa haram golput atas pesanan banyak pihak yang berkepentingan, salah satunya ketua MPR sekaligus mantan ketua PKS Hidayat Nur Wahid yang meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa haram bagi golput.  Dari beberapa analis politik mengatakan bahwa simpatisan PKS akan golput atau beralih ke partai lain dalam pemilu 2009, jadi sangat wajar kalau Hidayat Nur Wahid meminta fatwa haram agar dalam pemilu tahun ini para pemilih PKS yang sudah berniat golput mengurungkan niatnya agar tetap memilih PKS.

Fatwa golput haram tentunya akan mempengaruhi angka pemilih yang golput, jika sebelumnya diprediksi angka golput akan mengalami peningkatan dari 35 persen pada pemilu 2004 menjadi sekitar 55-60 persen pada pemilu 2009, dengan adanya fatwa MUI kemungkinan akan menekan angka tersebut menjadi paling tidak sama dengan pemilu 2004,” ujar Badan Pelaksana Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKS Muhamad Razikun kepada okezone,. Mmm… murni masalah politik toh ….

 

 

Tolak Fatwa Haram Golput

Gus Dur adalah salah seorang yang menentang fatwa haram golput. Menurutnya, fatwa berarti tidak mengikat jadi Majelis Ulama tidak perlu didengarkan. “Majelis Ulama seperti itu tidak perlu kaget, karena Ketua Majelis Ulama itu Kiai Haji Sahal Mahfud dan Ketua NU Hasyim Huzadi, dua-duanya tidak pernah Tebu Ireng nggak pernah tahu tradisi NU,” tuturnya.

Semua tergantung kepentingan dan sudut pandang orang yang menilai golput itu hukumnya haram atau tidak. Kalau ada orang yang anggap itu tidak penting, itu bisa saja. Tapi ada saja yang anggap penting karena itu merupakan bukti adanya ketidakcocokan dengan pemerintah, bisa saja dukung golput,” pungkasnya

Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang juga mantan ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), atas nama partainya, menolak fatwa haram terhadap golongan putih atau Golput. “Tentang fatwa haram Golput ala Hidayat Nurwahid, pertama, itu tidak diperlukan. Karena, memilih adalah hak, bukan kewajiban,” tegasnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya berencana akan menolak fatwa MUI Pusat jika mengeluarkan fatwa haram terhadap warga yang bersikap golput pada Pemilu 2009 dan Pilpres 2010. Pasalnya urusan golput bukan wewenang MUI.

Juru bicara MUI Kabupaten Tasikmalaya Drs Dudu Rohman, Minggu (21/12), mengungkapkan para tokoh ulama di wilayah Kabupaten Tasikmalaya termasuk anggota MUI sempat mengadakan rapat informal menyusul kabar rencana dikeluarkannya fatwa haram MUI Pusat terhadap sikap golput.

 

Pendapat Ketua MUI

Kita semua berharap MUI tidak diperalat oleh orang-orang yang memanfaatkan agama demi kepentingan politik, kepentingan golongan dan kepentingan pribadinya.  Besar harapan kita MUI tidak gegabah mengeluarkan fatwa, harus mempertimbangkan segala aspek dengan matang. Kemungkinan MUI tidak akan mengeluarkan fatwa haram golput sebagaimana yang diungkapkan Ketua MUI Amidhan kepada Kompas :

Sebetulnya, fatwa mengharamkan golput tidak usah dikeluarkan karena kan yang golput tidak bisa dikatakan berdosa. Paling-paling, kita hanya bisa memberikan imbauan kalau masyarakat diwajibkan berpartisipasi untuk memikirkan nasib bangsa pada Pemilu nanti. Jadi, istilahnya imbauan saja, bukan fatwa,” kata Amidhan.

Amidhan kembali mengomentari pernyataan Hidayat Nurwahid, tinggi atau tidaknya angka golput pada Pemilu 2009 nanti haruslah dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu, apalagi kalaupun fatwa dikeluarkan, jangan sampai mengesankan fatwa itu akan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.

Kalau baru sekadar isu akan tingginya golput, ya lebih baik dikaji dulu benar tidaknya. Kajiannya secara ilmiah. Fatwa itu kita keluarkan apabila kalau tidak dilaksanakan berdosa. Kalau mereka yang golput kan sifatnya tidak sampai ke sana. Jangan sampai, kami (MUI) mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram,” kata Amidhan.

Ya kalau tidak dengan fatwa, paling imbauan saja untuk ikut berpartisipasi di pemilu. Jangan semuanya harus didasari dengan fatwa. Kita imbau saja, kalau perbuatan makruh itu adalah sebuah sifat yang dibenci. Kita berharap kepada KPK dan semua pihak untuk gencar melakukan sosialisasi pemilu dengan baik agar angka golput tidak tinggi pada pemilu nanti,” katanya lagi.

 

MUI Memakai dalil apa?

Seandainya MUI mengeluarkan fatwa haram golput sungguh sangat disayangkan karena MUI sudah mencampur adukkan antara politik dengan agama. Saya juga masih berandai-andai dalil apa kira-kira yang akan dipakai oleh MUI untuk melegalkan fatwanya. Pemilu adalah salah satu cara untuk memilih pemimpin yang akan mengatur ummat Islam khususnya dan bangsa Indonesia umumnya agar menjadi sejahtera dan makmur dengan demikian maka ikut pemilu sama berarti seseorang akan berperan dalam menentukan pemimpin. Ikut memilih adalah hak seorang warga negara bukan kewajiban. Meninggalkan haknya tidak digolongkan berdosa.

Apakah zaman nabi pernah diadakan pemilihan untuk menentukan pemimpin? Seluruh pemimpin dibawah Nabi ditunjuk langsung oleh Nabi. Apakah sahabat-sahabat Nabi yang menjadi khalifah diangkat dari hasil pemungutan suara? Apakah khalifah dari zaman dinasti Umayah, Abasyiah sampai Turki Ustmani diangkat lewat pemilihan umum? Jawabannya tidak, kekhalifahan mereka berdasarkan garis keturunan.

Lalu, kita sekarang berada di zaman demokrasi sebuah sistem yang bukan warisan Islam, kemudian kita memilih pemimpin dengan cara langsung, hak kita untuk memilih dan hak kita untuk tidak memilih. Lalu ulama mengatakan haram kalau tidak ikut memilih, kira-kira logika dan dalil apa yang mau dipakai? Bukankah zaman Nabi tidak ada pemilu, kalau demikian, kalau ingin difatwakan haram justru yang ikut pemilu lah yang haram karena melakukan hal yang tidak ada zaman Nabi.

Akan tetapi tentu kita tidak berpandangan sesempit itu, menurut saya ikut pemilu merupakan hak dari setiap warga negara, jangan dicampur adukkan dengan agama karena warga negara Indonesia yang ikut pemilu bukan hanya orang Islam tapi juga agama lain. Biarlah Pemilu menjadi pesta demokrasi dengan segala kebebasannya. Kalau ada yang golput seharusnya para pemimpin, politikus dan orang-orang berkepentingan dengan Pemilu bisa bersikap lebih arif dan ini merupakan tanda agar mereka bisa mengoreksi diri agar bisa disenangi dan dipercaya oleh warga negara.

Cukup sudah fatwa rokok yang lucu dan menggelikan, dimana fatwa haram hanya berlaku untuk anak-anak dan wanita hamil. Bagaimana tidak lucu, sebagaiman yang kita tahu anak-anak sebelum akil baliq adalah orang yang belum bisa dikenakan hukum, apapun yang dikerjakan anak-anak hukumnya tidak dosa, lalu kenapa MUI mengharamkan rokok kepada anak-anak?

Saya bukanlah orang yang ahli fiqih, karena seorang bisa dikatakan sebagai ahli fiqih (ahli hukum Islam) apabila telah mempelajari dan bergelut dengan hukum-hukum Islam minimal 20 tahun dan menguasai seluruh mazhab sehingga bisa adil dalam mengeluarkan fatwa.

Kritik saya  terhadap MUI ibarat kritik seorang anak kepada Bapaknya. Besar sekali harapan sang anak agar bapaknya bisa bersikap lebih adil dan hati-hati dalam mengeluarkan fatwa, tidak semata-mata karena tekanan penguasa karena setiap hukum yang dikeluarkan akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Semoga MUI tidak lagi menerima fatwa pesanan.

58 Comments

  • yudistira

    MUI adalah perwakilan dari para ulama di Indonesia

    harapannya bahwa MUI bisa lebih bijaksana.

    jangan sembarangan mengeluarkan fatwa.

    alias jangan seenak udele…….

    peace:-)

  • dinda

    ini dia yang merusak citra islam, mengaku ulama tapi kerjaan memperjual belikan agama, menerima pesanan fatwa untuk kepentingan politik dan ekonomi segelintir orang.
    niscaya MUI akan sesat dan akan menyesatkan…

  • dipo

    kurang setuju kalau dikatakan merusak citra Islam….kurang bijak saja lah…kalau pendapatku sih masalah rokok…tu tergantung sama orangnya…yang dah kecanduan rokok yang gak mau bilang haram..padahal kalau emang dipikir emang banyak jeleknya

  • ajak-ajak

    halah halah dipo,, baca dulu artikelnya sebelum komentar.
    Kalo tentang rokok di artikel lain.
    gak usah pake dipikir, baca atau dengerin aja informasi seputar rokok di blog2 kesehatan udah pasti ketahuan kalo rokok itu banyak jeleknya.

  • Pengenjadisufi

    kayaknya sih emang MUI kita ini masih kurang beban kerjaannya jadi hal-hal yang sekiranya tidak perlu untuk dikeluarkan fatwa tetep aja dikeluarkan fatwa atau malahan terlalu banyak kerjaannya sehingga hal-hal yang memang kajiannya belum tuntas udah diputusin halal dan haramnya… aduh jadi bikin pusing aja nih berarti dosa-dosa kita akan bertambah secara signifikan ( Alhamdulillah) supaya bisa lebih mendekat/me”minus”kan diri di hadapaNYA… amieennnn

  • Mas_Tarman

    Aku dulu perokok berat,
    sekarang udah berhenti tapi kadang2 ngerokok juga…
    Lumayaaan berarti di surganya lebih lama kaaaan…
    Tapi keuntungannya sekali-sekali bisa berkunjung ke neraka (kan masih ngerok walau udah jarang2 he..he..)
    buat ngelongok temen-temenku yang perokok berat semua…
    Hidup Mas MU’I _in ….

  • Mas_Tarman

    Maaf ya Bos nulis comment rokoknya di sini coz di halaman posting “fatwa rokok” udah PENUH para para perokok, banyak asap…he..he…kalo disini masih longgar…
    Yang penting kan sama-sama fatwa nya Den Mas MU’I_n ….he..he..he..

  • Mas_Tarman

    Maaf ya Bos nulis comment rokoknya di sini coz di halaman posting “fatwa rokok” udah PENUH para para perokok, banyak asap…he..he…kalo disini masih longgar…
    Yang penting kan sama-sama fatwa nya Den Mas MU’In ….he..he..he..

  • Habib

    Alhamdulillah., sudah keluar lagi fatwa dari MUI

    sMOGA dengan banyak nya fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI tentang haram dan sebagainya..
    sMOGA cepat pula MUI itu menjadi haram di negeri dan dihati orang-orang yang mengerti Islam secara dalam, dan tidak memperjual belikan agama, dengan mengaku sebagai Ulama untuk mencari keuntungan semata…

    Amiennn…………

    salam damai selalau …. ^_^ ….. peace…

  • guswal

    Assalamu’alaikum. Lam kenal.
    saya tidak mempunyai komentar apapun dalam masalah ini karena saya pikir mereka jauh lebih mengerti daripada saya. saya pikir jika mereka melakukan suatu kesalahan maka sebenarnya mereka mengalami ketidaktenangan. makasih

  • klobot

    @All
    Kalau semua orang indonesia golput, terus tiba-tiba yang terpilih jadi presiden misalnya Benyamin netanyahu atau ehud olmert, ehud barack, kan indonesia kayak jadi palestina…… Katanya yang udah dipilih rakyat aja tetep sulit keluar dari pengaruh mafia Berkeley, apalagi yang nggak didukung rakyat..

    Bagaiana nasib negeri ini jika semua apatis…

    Gusdur usul golput pilgub jatim dan akhirnya tertunda-tunda, lha kalau pemerintahan indonesia terjadi ‘Non-government’ alias tanpa pemerintah gimana.. kan malah repot…

  • taufiq

    Perlu ada kajian kenapa angka golput cenderung tinggi,dari kajian tersebut baru ada langkah langkah perbaikan, semalam di sebuah stasiun televisi kyai ma’ruf amin mengatakan bahwa kalau ada pemimpin yang adil,amanah,jujur pokoknya yang bertaqwalah wajib hukumnya untuk dipilih seandainya tidak memilih haramlah hukumnya. Saya jadi bertanya adakah pemimpin sekarang yang bertaqwa?siapakah yang berhak mengatakan bahwa seseorang itu bertaqwa?Ciri ciri orang yang bertaqwa bagaimana?kalau hanya penampilan atau klaim klaim saja ya tidak valid,mungkin menurut saya bisa dilihat bagaimana pemimpin itu peduli terhadap rakyat yang tertindas,miskin. Tapi mana coba pemimpin yang dari dulu konsisten terhadap nasib kaum tertindas yang membela minoritas yg tertindas?jangan jangan pikiran kita tertuju pada Gus Dur.
    Jadi sekali lagi mui janganlah menganggap rakyat itu bodoh, pastilah mereka golput karena memang tidak ada pemimpin yang rakyat anggap bisa mewakili mereka, sekarang tugas mui bikinlah fatwa haram terhadap korupsi,penyalahgunaan wewenang,pungli dan nepotisme pokoknya semua penyakit yang ada di pejabat pejabat kita.
    Fatwa haram golput NO golput YES

  • klobot

    Cuma andai-andai saja…………
    kalau semua warga NU setuju golput maka pada pemilu mendatang diramalkan PKB tidak punya kursi, dan sulit mengajukan calon capres yg taqwa menurut versi PKB, juga mungkin PKNU nggak dapat kursi, barangkali kursi basis jatim akan direbut oleh PAN PKS PDIP PPP GOLKAR, sedangkan di daerah Purwokerto dan di sekitaranya akan direbut oleh HANURA, Jateng akan diperebutkan partai tradisionalis GOLKAR PDIP PPP, Jabar banten mungkin akan direbut PKS GOLKAR PDIP PAN, luar jawa masih dominasi GOLKAR, PPP dengan PBB di sumsel, PKS di Medan +PDIP, di Indonesia timur banyak akan direbut GOLKAR PDIP, boleh jadi angka golput 50%. Dan akhirnya masyarakat yang tak terwakili hanya mengeluh…..

  • jiwakelana

    Saudaraku, terlepas apakah wajar atau tidaknya fatwa haram golput yg dikeluarkan MUI namun ada baiknya kita mncermati dampak2 yg trjadi dgn adanya golput. Cara penafsiran org mungkin bisa saja berbeda, tp Al-Qur’an tak pernah salah. Memilih saat pemilu mnurut Islam bukanlah hak bagi seorang muslim mlainkan kewajiban utk mendapatkan pemimpin yg amanah dan yg di Ridhai Allah. Memilih dlm kondisi sperti ini adalah sbuah kesaksian yg harus diberikan. Partai mana yg lbh aspiratif? Siapa yg lbh d Ridhai Allah kepemimpinannya? “janganlah skali-kali mereka yg patut mlaksanakan kesaksian, bersikap enggan memberikannya bila diminta” (Q.S. 2:282). “Berilah kesaksian yg di Ridhai Allah” (Q.S. 65:2). Tentunya kita tdk ingin negeri ini di pimpin oleh manusia yg tdk benar. Smoga Allah memberikan petunjukNYA dan memberikan yg terbaik buat kita dan negeri ini.Amin.

  • gotengs

    naaaahhh….disini nih temptnya……buat mas2 n mbak2 yng suka dalil ato fikih untk berkoment.tp jangan kampanye partai lo ya hehe… kalo sy sih cuman ngisi absenaja ,habis sy hijrahke islam bru 11 th,msih bego plupa lagi.tp untunglah sy ikut terpanggil olehNYA. pasti akan tmbah wwasan saya dg membca dalil2 ato lain sbgny disini. makasih deh sblumny untk semua….wassalm( tuk bng SM tlong bles ya mail saya mksih bang)

  • dinda

    secara itung-itugan politis bisa jadi benar hal itu.
    persoalanya sekarang bukan hanya itu ( golput ), tetapi juga persoalan sebuah FATWA, terserah tentang fatwa apapun.

    saya lebih menarik membahas fatwa ini dari sisi keTUHANan..

    jika kita semua ini benar2 berTUHAN, maka menurut saya pasti negara ini aman, sudah pasti semua warga negara akan patuh kepada pemimpinnya karena pemimpinya bukanlah seorang yang menjual TUHANnya untuk suatu kepentingan dirinya.

    ini sebenarnya krisis yang sedang dialami oleh ISLAM..
    kehilangan jati diri nya, kehilangan spirit nya. islam telah hilang API nya…
    kenapa….
    karena kita telah “menggadaikan” TUHAN

    kira2 begitu:)

  • hendri

    ”golput haram…? gimana ya… ?, Mmm… ada gak ya petinggi/calon petinggi
    sekarang yang shiddiq, amanah, tabligh dan fathanah…? seperti kriterianya MUI…? selebihnya saya gak tau lagi, terserah anda sajalah…” yg pasti yg bathil dan yg benar jangan dicampur adukkan lho, bahaya lho…

  • MUI

    Knapa sih orang selalu mengolok-olok kami, ada juga diantara kami yang baik-baik 🙂
    Kami juga perlu duit untuk makan,shoping, dan lain-lain. . .

    …ke TUHAN juga perlu duit! 😉

  • njebluk's

    Allahumasolli’ala muhammad………
    Mo naya ni @ For All
    syarat apa saja yang harus dipenuhi seseorang untuk berijtihad
    he.he.he…………..
    maklum ane ndak pernah ngaji fiqih n usul -usulnya pa lg……
    aku dapat bagian gak bang ikut ngrasain kopinya…..?
    mungkin ini yang dikatakan rosulullah SAW……….
    semua ini termasuk dari tanda-tanda kiamat “Termasuk tanda-tanda kiamat adalah hilangnya ilmu dan tetapnya kebodohan.” [H.R. Muslim] Wallahu A’lam……….

  • alwan

    maaf sebelumnya…
    saya heran kenapa sampai ada yang menghujat MUI sampai sedemikian…
    saya pribadi dulunya perokok dan berhenti sebelum fatwa MUI keluar dan alasan saya berhenti adalah karena ALLAH SWT bukan MUI atau kyai tertentu, tetapi berdasarkan referansi alqur,an dan hadist serta logika ( Ilmu Pengetahuan ) penelitian yang dilkukan…
    pendapat saya, saya salut dengan MUI walaupun dibelakang mereka ditekan dn di hujat tapi akhirnya fatwa HARAM rokok dikeluarkan juga…
    melihat keharaman sekarang hanya berlaku bagi anak2, ibu hamil dst… saya harap ini merupakan tahap awal dari keharaman rokok secara menyeluruh.seperti jaman nabi mengaharamkan MIRAS jg secara bertahap.
    kita tahu mungkin umat islam perokok dan masyarakat indonesia umumnya perlu suatu masa tansisi dari makruh ke HARAM dan mungkin MUI jg berfikir sejauh itu. so, ini hanya masalah waktu ..
    dan semoga manusia yang mau berfikir dengan HATI bukan dengan NAFSU, dapat mengambil pelajaran dari ini….
    persoalan Haram adalah Agama…
    agama berasal dari Allah..
    kebenaran adalah dari Allah bukan dari suara mayoritas…
    dan saya lebih takut pada ALLAH SWT…

  • njebluk's

    Assalamu’alaikum
    Allahumasolli’ala muhammad………
    Mo naya ni @ For All
    syarat apa saja yang harus dipenuhi seseorang untuk berijtihad
    he.he.he…………..
    maklum ane ndak pernah ngaji fiqih n usul -usulnya pa lg……
    aku dapat bagian gak bang ikut ngrasain kopinya…..?
    mungkin ini yang dikatakan rosulullah SAW……….
    semua ini termasuk dari tanda-tanda kiamat “Termasuk tanda-tanda kiamat adalah hilangnya ilmu dan tetapnya kebodohan.” [H.R. Muslim] Wallahu A’lam……….

  • gusning

    ass…

    mestinya MUI lebih bijak & paham mana yang terbaik serta independen dlm mengambil keputusan…kalau tdk salah MUI isinya orang2 tua-senior dan diseniorkan..yg udah pada bau tanah..yg secara kasat mata adalah org yg ahli AGAMA..kadang LUCU ngeluarin fatwanya..makanya banyak yg meng-olok2 uey…
    coba buat fatwa KORUPSI itu haram pasti banyak yg ndukung…
    AGAMA kok buat main2…

    wass…

  • pengembara

    setelah kutimang2 emang mengeluarkan fatwa itu hak semua orang sejauh fatwa itu tidak dipaksakan kehendak dalam inplementasi nya pada orang lain yang punya pandangan berbeda.

    dalam hal fatwa dari MUI yang diobral selama ini, menjadi persoalan karena fatwa MUI itu memicu polemik di kalangan umat islam di INdonesia, bahkan terjadi perpecahan di kalangan ulama karena sudah memvonis dan tidak bersifat himbauan.

    mari kita dukung himbauan dari JIL untuk mendesak pemerintah agar segera mensapih MUI yang selama ini netek sama pemerintah.

    pengembara.

  • Mualaf

    Abang2 dan Kakak2 semua……….Assalamu’alaikum wr wb
    Menurut saya MUI biarkanlah dengan fatwanya. Kalau mau ikut ya jalankan. Kalau nggak ikutilah keyakinan kita berdasarkan ilmu atau pengetahuan kita yang sedalam-dalamnya (termasuk sudah menanyakan kepada ahlinya yang dipercaya).
    Adapun MUI dengan fatwanya biarlah itu yang menilai Allah…..
    karena hanya Dia yang paling benar dalam melihat segala sesuatunya……..
    Kalaupun kita kalau ikut berkomentar sebaiknya tetap terpelihara ADAB. Sebab Allah SWT juga akan menilai kita dan dicatat dengan detil oleh petugas-Nya.
    Maaf……… musuh Islam mulia raya ini sudah cukup banyak. Mereka senang dengan perpecahan didalam tubuh Islam. Jadi sebaiknya jangan menambah panjang daftar musuh kita.
    Hati kita juga jangan sampai terkotori oleh segala macam fatwa yang pada dasarnya dikembalikan lagi kepada kita untuk mensikapinya………..
    Sekali lagi ma’af bila ada yang kurang berkenan………. Mu’alaf masih lebih banyak belajar……..
    Wassalamu’alaikum wr wb

  • B 3 NK

    wahai para politisi, sebetulnya untuk menurunkan angka GOLPUT itu mudah sekali, politisi yang ada sekarang jangan mencalonkan lagi dan ganti orang-orang baru dalam partai. supaya terjadi perubahan. Dan capresnya pun jangan yang itu-itu saja. Jadi gak perlu repot-repot pesan fatwa ke MUI segala

  • IHSAN

    saya pikir fatwa yang dikeluarkan tidak sembarangan
    karena pasti sudah dipertimbangkan dari berbagai sudut pandang sangat sangat hati-hati.
    jadi adanya fatwa haram dari MUI saya dukung penuh

  • Lambang

    Mas Sufimuda, ikut nimbrung jika berkenan,

    Kemarin saya baca sticker kampanye, ukuran 15 x 15 cm, yang isinya kira2 sebagai berikut :
    Dengan memilih saya (nomor 5), maka anda telah melakukan amal dan ibadah yang soleh.
    Gambar di sticker itu berbaju pemerintah (hijau daun), berkerudung, dan mengusung lambang partai yang bersimbolkan agama.

    Bagus juga ada yang menghubungkan pemilu dengan amal dan ibadah. Terobosan baru. Dunia kan ngga rame kalau semuanya homogen. Rombongan pinguin yang biasanya terkesan anggun, masa bodo dan santai aja kadang2 juga ada yang bandel, mendorong temannya masuk air.

    Fatwa MUI memang harus dikeluarkan, minimal untuk menunjukkan kepada para donaturnya bahwa mereka telah bekerja. Soal fatwa-nya benar atau salah, ya biar aja deh. Saya yakin bahwa mereka memang telah berusaha mati-matian supaya benar. Keterbatasan pemahaman yang biasanya membuat salah. Umat ngga’ boleh homogen supaya dunia jadi rame. Kalau semuanya lurus dan benar, lha nanti kerjanya polisi apa ? Kerjanya pengacara apa ? Kerjanya mucikari apa ?

    Salam.

  • kangBoed

    Uaaaaaaaaang lagi lagiii Uaang
    Uang bisa bikin kita mabuk kepaaayang
    Uang bisa bikin kita beli syuuur le ga dech
    Uang bisa bikin kita …..
    Lagunya Nicky Astria padahal lagu lama sekarang lagi trendy yaaaa padahal lagu lamaaaa jaaadul banget tuh.

Tinggalkan Balasan ke PengenjadisufiBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari Sufi Muda

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca