Tasauf

Sudahkah saya Ber “ISLAM KAFFAH” (Bag. 3)

Sudah lama saya tidak melanjutkan tulisan tentang Islam Kaffah yang telah saya tulis dua bagian. Pada bagian terakhir masih membahas masalah syariat dan sebenarnya kelanjutan dari tulisan tersebut (tentang thareqat, hakikat dan makrifat) telah dibahas dengan lengkap tapi dalam judul yang berbeda makanya saya tidak lagi menulis Judul seperti di atas.

Menarik sekali komentar yang diberikan oleh pengunjung sufimuda beberapa hari yang lalu yang menulis bahwa Guru Mursyid harus bertaqliq kepada Guru Fiqih karena guru mursyid hanya mengerti tentang tarekat saja sedangkan guru fiqih luas pengetahuannya. Tentu saja kebanyakan orang yang belum mendalami thareqat akan berpandangan seperti itu. Ketika kita memisahkan antara ke empat pilar penyokong Islam yaitu syariat, tarikat, hakikat dan makrifat disinilah nanti letak kekeliruan kita dan tentu saja kita tidak akan bisa mengamalkan Islam secara keseluruhan atau di istilahkan islam secara kaffah.

Ilmu fiqih yang kita kenal sekarang bersumber kepada al-qur’an dan hadist berdasarkan ijtihad para ulama. Pelopor ilmu fiqih adalah Imam Jakfar Shaddiq, beliau adalah pendiri mazhab Jakfari sekaligus Mursyid yang kelak melahirkan  dua tarekat besar yaitu Qadiriah dan Naqsyabandiyah sekaligus beliau adalah salah seorang imam syiah selengkapnya coba baca disini.

Dari Imam Jakfar Shaddiq inilah kelak lahir 4 mazhab besar yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali. Pendiri Mazhab Hanafi adalah Imam Abu Hanifah, nama asli Beliau adalah Nu’man bin Tsabit bin Zauthi dari penduduk Kabil yang lahir tahun 80 H dan wafat tahun 150 H. Beliau pernah belajar dan berguru pada salah Imam Ja’far ash-Shadiq Abu Hanifah pernah berkata, “Kalau bukan karena dua tahun (berguru pada Imam Ja’far ash-Shadiq as) maka niscaya binasalah Nu’man.” Nu’man adalah nama asli dari Abu Hanifah . Beliau juga pernah berkata: “Aku tidak dapati orang yang lebih faqih dari Ja’far bin Muhammad”. (Lihat kitabnya (Ahlussunnah): al-Musuan, al-Makharij dan Fiqh Akbar).

Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas dilahirkan di Madinah tahun 93 H berasal dari kabilah Yamaniah. Sejak kecil beliau rajin menghadiri majlis-majlis ilmu, beliau sejak kecil telah menghapal Al-Qur’an. Beliau belajar dari para sahabat dan tabi’in, hingga ia tumbuh menjadi ulama terkemuka terutama di bidang fiqih. Malik adalah orang yang paling mengerti di bidang hadis di Madinah saat itu. Paling mengetahui tentang keputusan-keputusan Umar bin Khattab, Abdullah bin Umar, Aisyah. Atas dasar itulah ia memberikan fatwa. Dia sangat berhati-hati dalam berfatwa. Terlebih dahulu, dia pasti mengadakan cross check pada ulama-ulama sezamannya yang berjumlah 70 ulama dalam memutuskan fatwa. Dia wafat pada usia 86 tahun. (Lihat Kitab Fiqih Lima Mazhab, bab Malik bin Anas). Imam Malik pernah berkata: “Tidak ada mata yang dapat melihat dan tidak ada telinga yang dapat mendengar serta pikiran yang melintas akan adanya orang yang lebih pandai dan lebih berilmu selain dari Ja’far ash-Shadiq.” (Lihat kitabnya Maliki (Ahlussunnah): al-Muwaththa)

Mazhab Syafi’i merupakan mazhab paling banyak di anut oleh ummat Islam di Indonesia termasuk para pengikut Thareqat Naqsyabandi didirikan Imam Syafii. Nama lengkap Beliau Muhammad bin Idris asy-Syafi’i. Beliau dilahirkan di Gazzah (Palestina sekarang) tahun 150 H. Belajar pada ulama-ulama hadis di Mekkah. Usia 20 tahun dia meninggalkan Mekkah untuk belajar ilmu Fiqih dari Imam Malik, kemudian dia berangkat ke Iraq dan belajar pada murid-murid Abu Hanifah. Setelah wafat Imam Malik tahun 179 H beliau pergi ke Yaman untuk mengajar di sana, diangkat oleh Harun ar-Rasid sebagai guru di Baghdad, setelah itu beliau dikenal secara lebih luas. Tahun 198 H, beliau berangkat ke Mesir dan mengajar di masjid Amr bin Ash dan dia wafat di sana. (Silahkan lihat kitab Fiqih Lima Mazhab, bab Imam Syafi’i).

Mazhab Hanbali di dirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, dia adalah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal asy-Syaibani. Dilahirkan di Baghdad tahun 164 H. sejak kecil dia menuntut ilmu di mana Baghdad saat itu sebagai pusat ilmu. Beliau mulai belajar bahasa Arab, Al-Qur’an, hadis, sejarah, dan seterusnya. Belajar pada Imam Syafi’i di kota Basrah. Beliau mempunyai kitab hadis yang dinamakan Musnad. Wafat di Baghdad tahun 241 pada usia 77 tahun. (Silahkan lihat kitab Fiqih Lima Mazhab, bab Imam Ahmad).

Seluruh ilmu fiqih yang kita kenal sekarang ini tentu saja bersumber kepada 4 mazhab yang mengambil ilmunya kepada Imam Jakfar Shaddiq baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Tentu saja Imam Jakfar Shaddiq tidak hanya mengajarkan Syariat (fiqih) semata-mata namun juga mengajarkan Tareqat dan hakikat sehingga salah seorang murid Beliau Imam Malik pernah berkata : Barangsiapa berfiqih/bersyariat saja tanpa bertasawuf niscaya dia berkelakuan fasik (tidak bermoral) dan barangsiapa bertasawuf tanpa berfiqih/bersyariat niscaya dia zindiq dan barangsiapa yang melakukan kedua-duanya maka sesungguhnya dia adalah golongan Islam yang hakiki.

Kenapa seorang Ahli Fiqih harus mempunyai Guru Mursyid?

Ilmu Fiqih atau syariat hanya mengajarkan kepada kita hal-hal yang bersifat lahiriah semata tidak akan pernah menyentuh sampai kepada persoalan rohani sementara seluruh ibadah dalam agama terdiri dari  zahir dan bathin. Sebagai contoh dalam syariat hanya menjelaskan tata cara pelaksanaan shalat, dan hal-hal yang berhubungan dengan rukun syarat sah shalat. Di sana tidak dibahas tentang bagaimana pelaksanaan shalat khusyuk. Sehingga kalau anda bertanya kepada ulama yang Cuma memahami syariat tentu saja anda tidak pernah akan menemukan jawabannya kerena orang yang anda tanyai juga tidak pernah merasakan shalat khusyuk.

Suatu saat didepan anda dihidangkan daging yang sudah dimasak dan anda tidak tahu apakah daging itu haram atau halal, apakah ilmu fiqih bisa membantu anda? Apakah anda mesti membawa segudang kitab untuk menyelidiki apakah itu daging lembu atau babi? Dipotong dengan memakai nama Allah atau tidak?. Kawan, ilmu fiqih saja tidak cukup, kalau anda sudah sampai ke tahap Muraqabah maka secara otomatis Allah akan memberikan petunjuk langsung kepada anda apakah daging itu haram atau tidak.

Syariat hanya membahas tentang Nama-nama Allah dan segala sifat-Nya namun tidak pernah ada pelajaran tentang bagaimana kita menuju kehadirat-Nya. Kalau anda bertanya kepada ulama fiqih, “Kapan saya bisa jumpa dengan Allah?” pasti jawabannya sangat spekualatif, “di akhirat nanti kita semua pasti berjumpa dengan Allah”. Dan kalau anda memberanikan diri bertanya, “Dimana Allah? kalau kita shalat kan mesti jelas siapa yang disembah” sudah tentu pertanyaan ini tidak ada jawabannya dan kalau pertanyaan ini anda tanyakan kepada Ulama Wahabi sudah pasti anda dikatakan sebagai orang gila dan penghina agama dan anda akan di usir dari majelis nya. Bagaimana kalau anda bertanya kepada ulama Tasawuf, kepada Guru Mursyid tentang “Dimana Allah dan kapan saya bisa jumpa Allah?” maka pasti anda diberikan sebuah senyum indah dan Beliau berkata, “Nak, mari aku tuntun engkau kehadirat-Nya sebagaimana aku dituntun oleh guruku dan sebagaimana Junjungan Nabi Muhammad dituntun oleh Jibril AS”.

 

81 Comments

  • kenthir

    @Asep
    berarti imam ke-12 guru mursyid masing2 thariqah
    misal dari haqqani adalah Syaikh Nazim Adil Al Haqq ?

    Apakah Asep tahu persis bahwa Abu bakar, Umar ,Usman belum pernah berbaiat pada Ali (untuk melafalkan kalimat tayyibah)?

    Kenapa di Iran, jantungnya syiah, Presidennya Bukan Ayatollah (para Mullah/ Imam syiah) malah Ahmadineejad yang mantan guru, sedangkan Ahlulbait yang jadi presiden di dunia ini hanya presiden mesir saat ini.(Mubarak), sedangkan mesir tidaklah masuk syiah iran.


    Tetapi saya memang percaya bahwa ahlulbait termasuk yang akan diselamatkan Allah, sanadnya tidak putus sampai kiamat. Artinya Ali ra dan ahlulbait itu bukanlah mutlak milik golongan syiah, kayaknya golongan ahlusunnah malah lebih merasa memiliki dan lebih mengutamakan, dengan disertai memuliakan sahabat-sahabat yang lain 🙂

  • asep

    @Kenthir

    Abu Bakar, Umar ,Usman termasuk sahabat yg hadir dan berbaiat kepada Imam Ali as pada saat Allah swt dan Rasulullah saw mengangkatnya sebagai pemimpin (khalihah) bagi kaum muslimin di Ghadir Khum. (baca hadist Tsaqalain dan Ghadir Khum)

    Di Iran sistim pemerintahannya disebut Wilayatul Faqih yakni para Ulamanya/para Mullah (Marja Taqlid) memegang kekuasaan tertinggi dibidang agama maupun pemerintahan. Apabila seorang Presiden telah menyimpang, maka Marja Taqlid berwenang untuk memecat dan memberhentikannya.

    Tidak semua umat Islam termasuk ahlulbait yg meyakini akan kebenaran QS Al Maidah 67, hadist Tsaqalain dan Ghadir Khum, QS Al Ahzab 33 (ayat Thahrir), hadist Safinah, QS asy- Syura’ 23 (ayat Mawaddah) dll yang berhubungan dengan Wilayah Imam dari Ahlulbait Nabi saw. Kalau Mubarak, saya tidak mengetahui pemahamannya. Apakah beliau meyakini kebenaran ayat-ayat dan hadist-hadist tsb diatas.

    Wassalam

  • kenthir

    @asep
    Sebenarnya masalah syiah, atau naqsabandi, atau qadariyah hanyalah selera saja menyambung silsilah setelah jafaar asshiqiq mau belok ke ali atau ke abu bakar, atau ke sahabat lain, karena pastilah para sahabat sudah mencapai ma’rifat, dan sudah berjumpa nabi muhammad saw, tidak hanya mampu, tetapi secara fisik., secara lahir batin barangka;li sudah melewati Ali (perjalannanya) untuk mencapai Allah.Tentang sisi kelam masalah politik dahulu saya kira memang Islam tidak rebutan memegang jabatan politis, tetapi amanah. Lha kalu tidak amanah artinya pejabat belum islami.
    Yang perlu saya infokan bahwa banyak sekalai ahlulbait yang ahlusunnah waljamaah, dan menganggap ali sebagai gerbang ilmu, sahabat lain sebagai lautan ilmu, tentunya sebuah pengandaian yang puitis dari baginda nabi atas ketinggian ilmu para sahabat. Tentunya kita lebih baik untuk tawadduk, dan menrendahkan diri dihadapan Allah, menghormati para sahabat adalah salah satu jalan untuk tawaduk kepada Allah swt

  • asep

    @Kenthir

    Saya sering bertafakur kenapa umat Islam yang mayoritas di dunia ini seakan terpecah belah dengan berbagai macam pemahaman diantara mazhab, golongan maupun thariqah? Mungkin menurut saya karena mereka belum mengetahui atau belum sampainya pemahaman hakikat ajaran Ahlulbait Nabi saw secara lahiriah dan bathiniah yang mengajarkan bahwa kepemimpinan umat Islam setelah Rasulullah saw wafat dalam setiap zaman adalah para Imam as dari Ahlulbait Nabi saw yang sudah ditentukan oleh Allah swt dalam nash Al Qur’an dan Al Hadist tsb diatas.

    Imam Ali as berkata : “Aku adalah Al-Qur’an yang berbicara dan aku adalah Kitabullah yang mempersatukan ikhwal lahiriah dan bathiniah”

    Para Imam as adalah guru-guru syari’ah, para mursyid thariqah dan para quthub haqiqah. Mereka adalah para khalifah dan wakil Allah swt di langit dan di bumi. Mereka adalah manifestasi kekuatan dan kekuasaan Allah swt dalam mulk-Nya (kerajaan-Nya di bumi dan di langit) dan di alam malakut-Nya (alam rukh dan malaikat). Melalui mereka kehidupan diawali dan diakhiri. Dan melalui mereka pula dapat dibedakan syurga dan neraka. Inilah pengertian dan perkataan Allah swt kepada Nabi saw: “Kalaulah bukan karenamu, niscaya Aku tidak akan menciptakan alam semesta”

    Wassalam

  • kenthir

    @asep
    Cuma mungkin bedanya, tafsir Al Quran kaum syiah dirilis mungkin pada zaman Ali ra sehingga tafsir kepemimpinan ada pada pundak Ali ra (diiringi sentimen politis zaman muawiyah , al khawarij), sedangkan menurut yang saya ketahui (versi ahlu sunnah wal jamaah) Ali adalah gerbang ilmu, untuk pemimpinnya haruslah guru yang masih hidup (belum meningggal dunia/wafat), dalam kalangan thariqah mu’tabarah sering disebut mursyid. Keturunan Nabi yang melewati fatimah atau ahlulbait tidaklah berhenti di ALi tapi mungkin sekarang sudah sampai keturunan ke-39 dengan sanad yang menyambung. Memang saya kenal hadist bahwa “AL Quran dan ahlulbait adalah sama” tetapi itu menunjuk pada ahlulbait yang benar-benar alim bukan semuanya, minimalnya hafal alquran dan hadist.
    Kan abu jahal sodara nabi, tapi malah memusuhi (walaupun ikrimah tidak).
    Kalau terminologi syiah barangkali kepemimpinan agama atau politis memang sebaiknya dibawah imam.
    Dalam terminologi ahlusunnah wal jamaah barangkali suatu pola kepemimpinan yang amanah alias clean government. Imamnya adalah Nur Muhammad yang menempel pada diri setiap insan, otomatis menyambung ke ahlulbait.
    Tentang golongan thariqah yang kesannya terpecah saya berpendapat inilah kebesaran Islam, Islam dapat dipelajari melalui jalan yang sesuai dengan kondisi dirinya yang kesemua jalan tersebut sanadnya sambung menyambung sampai ke Muhammad-Jibil-Allah swt.
    Ibarat dari surabaya mau ke jakarta, bisa lewat jalur utara, jalur tengah atau jalur selatan.
    Dalam ranah teksbook saya pikir akan sulit sekali menerangkan tentang wilayah, karena menuntut suatu teorema-teorema, aksioma-aksioma yang logis (kuat dipikir manusia), sedangkan masalah hakekat adalah hal yang meliputi dunia akherat, sumber-sumbernya adalah pengalaman ruhani yang sulit dideteksi orang awam, sehingga malah bisa menimbulkan fitnah.
    Kalau waliyullah dibuka hijabnya dari pandangan umum, atau Allah memberitahu tempat tinggal (di dunia) nabi khidr, nabi isa, atau imam mahdi, barangkali calon-calon DPR, DPP, calon lurah, calon bupat, calon gubernur, calon presiden sudah berbondong-bondong minta restu dan dukungan untuk jadi pemimpin, ataupun banyak masyarakat berbondong-bondong minta obat, doa agar lulus ujian,agar kaya,agar dll.
    Dari hal ini temtulah dapat dipahami mengapa sebagian ahlulbait tidak pernah membicarakan tentang wilayah, waliyullah bagi seseorang yang masih hidup, karena bila iblis sampai mendengar, maka tentulah akan berusaha menjerumuskannya, pintu pertama untuk menjerumuskannya adalah arogan karena banyak pengikut dan arogan merasa di maqom tertinggi.

    Maaf ini hanya omongan saya pribadi, tidak mewakili siapapun dan tidak menutup kemungkinan adanya koreksi, kritikan atau bantahan.
    wasssalam mualaikum wr wb.

  • asep

    @Kenthir

    Ajaran Ahlulbait Nabi saw sangatlah tepat direalisasikan dalam setiap zaman. Ini bukan masalah sunni dan syiah atau tingkat maqam seseorang (hirarki diantara syari’at, tharikat, hakikat dam ma’rifat). Akan tetapi hal ini sudah merupakan ketentuan dari Allah swt dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist yang berlaku bagi seluruh umat Islam. Yang menjadi kewajiban kita adalah menindak lanjuti hakikat kebenaran tsb di dalam ranah ilmu tsb diatas.

    Wassalam

    • S, Ali Said

      Assalamu alaikum wr. wb. Subhanallah. Saya takjub membaca diskusi ini.. Semoga Allah SWT menganugerahi kita semua Ilmu yang bermanfaat, iman yang kokoh serta amal sholeh. Amin.. Saya juga masih penasaran, semoga di forum ini ada yang bisa memberikan pencerahan tentang : 1. Ilmul yaqin 2. haqqul-yaqin dan 3. Ainul yaqin. Terima kasih sebelumnya. Wassalamu alaikum wr wb.

    • mamo cemani gombong

      sunni , syiah ……siapa saja gak masalah yg penting jumpa ALLAH …….gitu aja kok repot……….ada tuh artikelnya di SUFI MUDA

Tinggalkan Balasan ke Anak GaulBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari Sufi Muda

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca